ABSTRAKSI
Anita Eka
Dewi
1EB36
21214312
Tugas
softskill 1, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2014.
Penulisan
ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika dan kode etik dalam menulis di
sebuah media baik media massa maupun media elektronik. Selain itu penulisan ini
juga bertujuan untuk mengetahui definisi dan fungsi dari etika dan kode etik
itu sendiri, dengan maksud agar kita dan saya sebagai penulis tidak salah lagi
dalam menulis di semua media apa saja. Etika dan kode etik tidak hanya
diterapkan dalam menulis di sebuah media namun etika dan kode etik juga
dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari bahkan di dalam lingkungan
perusahaan. Karena etika dan kode etik dapat mencerminkan ciri dari seseorang.
Etika dan kode etik merupakan suatu hal yang paling penting dalam kehidupan
bermasyarakat, baik dalam berkomunikasi / bertutur kata.
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
dunia informasi tidak lepas dari komunikasi dan dalam komunikasi tersebut ada
hal – hal yang perlu di terapkan untuk menjaga komunikasi agar berjalan dengan
baik yaitu etika. Teknologi sekarang berbeda sekali dengan teknologi pada zaman
dahulu. Pada zaman dahulu hal yang dianggap tabu kini sekarang telah
terpecahkan semua permasalahannya dengan teknologi.
Hal
inilah yang membuat para remaja menjadi lebih ingin tau tentang teknologi,
termasuk media social. Seperti contoh dalam bersosial media menggunakan
facebook, twitter atau hal lainnya para remaja atau masyarakat masih
mengenyampingkan etika – etika dalam bersosial media.
Media
social saat ini pun berkembang sangat pesat dan sekarang bukan saja dinikmati
oleh kalangan orang dewasa dan remaja tetapi bahkan anak kecil sekali pun telah
menggunakannya. Dalam bersosial media kita harus tahu aturan – aturan mengenai
etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media internet.
Di
Indonesia, social media yang banyak digunakan adalah jejaring social facebook
dan twitter. Dalam social media tersebut kita bebas berbagi dan menuliskan
status di social media yang terkadang kita lupa akan etika dan kode etik dalam
bersosialisasi di media. Walau dari facebook atau twitter itu sendiri tidak
mencantumkan tetap saja ada etika yang tidak tertulis yang sewajarnya
kita jalani dalam bersosialisasi dan kadang terlupakan oleh kita.
Etika
dan kode etik ini bertujuan agar kita sebagai pengguna social media tidak
terkena imbas buruk seperti kejahatan, penipuan dan lain sebagainya. Etika dan
kode etik tidak hanya diterapkan dalam menulis di sebuah media namun
etika dan kode etik juga dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari bahkan di
dalam lingkungan perusahaan. Karena etika dan kode etik dapat mencerminkan ciri
dari seseorang. Etika dan kode etik merupakan suatu hal yang paling penting
dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam berkomunikasi / bertutur kata.
Dalam
bersosialisasi di media social ada beberapa hal yang harus kita ketahui agar
kita tidak melupakan etika dan kode etik itu sendiri yaitu kita harus
mengetahui batasan dalam berbagi informasi seputar kehidupan pribadi, tidak
berbicara dan membagi konten yang memiliki unsure SARA dan pornografi
karena bisa menyinggung pihak lain dan bisa menimbulkan kesalahpahaman dan
bijak dalam menampilkan informasi data pribadi.
Selain dalam bersosialisasi ada beberapa hal yang harus kita ketahui mengenai
etika dan kode etik dalam menulis di media apa saja, yaitu : kode etik dalam
bahasa yang sopan dan layak untuk dibaca serta penulisan kalimat yang baik dan
benar tanda baca agar pembaca pun merasa senang untuk membacanya serta etika
dalam penulisan nama seseorang dengan benar.
Batasan Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini penulis membatasai menjadi beberapa
sub pokok bahasan meliputi:
1. Pengertian Etika dan Kode Etik
2. Jenis –jenis Etika
3. Etika dalam bersosial media dan menulis di media internet
Maksud dan Tujuan
Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill
matakuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika dan
Kode Etik menulis di media apa saja.
maksud dari penulisan adalah:
1.
Untuk
mengetahui etika dalam menggunakan jejaring sosial
2.
Dapat
mengetahui bagaimana etika yang baik dalam menulis di media
3.
Dapat
memberikan sedikit gambaran mengenai etika yang baik dalam menulis di media apa
saja, agar tidak terjadi kesalahan kembali.
BAB II
LANDASAN
TEORI
Menurut
(kamus besar Bahsa Indonesia, 1989) Etika dalah ilmu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq) dan kupulan asas
atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq nilai mengenai nilai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut
K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai
berikut:
1.
Etika adalah niat,
apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik
atau buruk sebagai akibatnya.
2.
Etika adalah nurani
(bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul
dari kesadaran dirinya.
3.
Etika bersifat
absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat
pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4.
Etika berlakunya,
tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Menurut
Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman
yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
prifesi.
Menurut
Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika
dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari
untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia
dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang
berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat
manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan
buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Menurut
Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik
dan buruk secara moral.
Menurut
Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
Menurut
Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan
budaya dalam berperilaku.
Etika
adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti
suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang
bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987).
Kattsoff,
1986 mengatakan bahwa etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip
– prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
Selain
itu Mills juga menulis mengenai utilitarianisme dalam karyanya, On Liberty
(1859/1975). Tugas atau duty adalah sistem etika ke tiga yang banyak
menarik dalam jurnalistik, dan sering disebut sebagai lawan terkuat
konsekuentialisme.
Dalam
versi Immanuel Kant (1785/1964), manusia hidup berdasarkan hukum formal yang
harus dipatuhi.
Dalam
bukunya An Introduction to Ethics, W. Lilie memberi definisi “etika”
sebagai ilmu pengetahuan normatif mengenai kelakuan manusia dalam
kehidupannya di masyarakat. Dari pendapat tersebut—juga pendapat ahli-ahli yang
lain, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang
menjadi bagian dari filsafat moral. Ketiga hal ini dapat dihubungkan sebagai
berikut; etika merupakan filsafat moral dan filsafat moral adalah bagian dari
filsafat yang disebut filsafat praktis.
Etika
adalah sebuah studi tentang formasi nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip benar
dan salah (Altschull, 1990). Dalam kaitannya dengan jurnalistik, etika
merupakan perspektif moral yang diacu dalam mengambil keputusan peliputan dan
pemuatan fakta menjadi berita. Etika terbagi dua: Substantif, wilayah
moral personal untuk mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi. Operasional, wilayah teknis berupa panduan bagaimana meliput
dan memuat sebuah peristiwa.
Menurut
Sukardi (2007: 5) terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kode etik dengan
hukum. Walaupun sama-sama terhimpun dalam peraturan yang tertulis, kode etik
mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda dengan hukum. Setidak-tidaknya terdapat
empat perbedaan, yaitu (1) soal sanksi, (2) ruang lingkup, daya laku, atau daya
jangkau, (3) prosedur pembuatannya, (4) formalitas dan sikap batiniah.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
Untuk
memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode
Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan
dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini.
Penulis
juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis
juga mencari data melalui media elektronik seperti menonton acara berita di
televise yang kebetulan membahas tentang etika dan kode etik.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1
Definisi Etika dan Kode Etik
Etika
(Yunani
Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari
kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara
lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang
lain.Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.
Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari
etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan
ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut
pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap
perbuatan manusia.
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani
ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran
bagi tingkah laku manusia yang baik.
Kode
Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau
tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam
kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang
menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan
nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart
perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk
memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai
professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981
mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2).
Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab
terhadap masyarakat.
Kode
etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus
sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman
dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi.
Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan
hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan
masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai
pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
4.2
Jenis etika
A.
Etika Filosofis
Etika filosofis secara
harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan
berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika
sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat
Etika
termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari
filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus
bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat
etika:
1.
Non-empiris Filsafat
digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris
adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat
tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah
menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika.
Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan,
tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh
dilakukan.
2.
Praktis Cabang-cabang
filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum
mempelajari apa itu hukum.
Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang
harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat
praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan
manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan
resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif.
Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani,
kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu
untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun
sendiri argumentasi yang tahan uji.
B.
Etika Teologis
Ada
dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama,
etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat
memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan
bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang
terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika
secara umum
Secara
umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologii.Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis Di dalam etika
Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang
kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi.
Karena
itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika
transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki
objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan
tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang
seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak
Allah.
4.3
Etika Bersosial Media dan Menulis Di Dunia Internet
Dalam
bersosial media di dunia internet ada beberapa etika dan kode etik yang harus
kita ketahui. Karena dengan kita mengetahui etika dan kode etik yang baik dalam
bersosial media maupun dalam menulis di media internet kita akan terhindar dari
dampak – dampak yang dapat merugikan diri kita sendiri.
Menulis
di media internet tidak boleh asal menulis, jika kita menulis sesuatu mengcopy
hasil karya orang lain kita harus menuliskan sumber yang kita dapat karena jika
tidak maka akan disebut plagiat dan akan dikenakan sanksi.
Dalam
bersosial media pun kita harus mengetahui batasan – batasannya. Tidak semua hal
pribadi yang ada kita sebarluaskan kepada orang lain karena hal tersebut sudh
melanggar etika dan kode etik yang ada.
KESIMPULAN
DAN SARAN
KESIMPULAN
:
Ø
Jika kita ingin bersosial media di dunia internet maupun media massa kita tidak
boleh melupakan etika dan kode etik yang sudah ada.
Ø
Dijaman yang serba canggih dan modern ini masih banyak orang – orang yang
melupakan etika dalam menulis atau bersosialisasi dengan menggunakan media yang
pada akhirnya dapat merugikan diri mereka sendiri.
Ø
Media social atau pun media massa mempunyai dampak positif dan negatifnya.
Untuk itu diperlukan etika yang baik dalam menulis sesuatu ataupun menyebarkan
sebuah informasi kepada halayak banyak. Karena jika kita melupakan etika yang
ada dalam menulis maka kita akan sangat dirugikan.
Ø
Etika dan kode etik dapat mengajarkan kita bagaimana cara menulis atau
menyampaikan sesuatu kepada seseorang dengan bahasa, tulisan dan tingkah laku
yang baik.
SARAN
:
§
Jangan pernah melupakan etika yang ada karena etika adalah cerminan dari diri
kita atau diri seseorang.
§
Budayakan etika dank ode etik yang baik dalam menulis maupun dalam bersosial
media
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar