Rabu, 29 Oktober 2014

ETIKA DALAM BISNIS


NAMA           : ANITA EKA DEWI
NPM : 21214312
KELAS : 1EB36
TUGAS KE : 2 SOFTSKILL (ETIKA BISNIS)

ABSTRAK

ANITA EKA DEWI AKUNTANSI 1EB36

ETIKA DALAM BISNIS
Kata kunci : adakah disekitar kita yang menggunakan etika di dalam menjalankan bisnisnya? apa factor penyebabnya? bagaimana cara mengatasinya?

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika dalam bisnis. Karena di dalam berbisnis etika sangatlah diperlukan dengan etika perusahaan dapat mengetahui jati diri kita dan dapat memberikan keputusan apakah kita layak bekerja di perusahaan tersebut atau tidak.
Dengan memegang teguh etika atau moral bisnis yang ada bisnis kita akan berjalan dengan baik, karena dengan memiliki etika kita dapat bersaing dengan perusahaan lain tanpa menyakiti pihak manapun.
Etika telah berkembang di kehidupan masyarakat, jika kita dapat mempergunakannya dengan baik maka etika kita akan memberikan dampak yang positif terhadap bisnis kita dan perusahaan orang lain.

BAB I
PENDAHULUAN

Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.
Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik di lingkup makro maupun di ingkup mikro. Perspektif makro adalah pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebihefektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Perspektif mikro adalah dalam lingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust kepada orang yang mau diajak kerjasamanya.

Batasan Masalah

Dalam penyusunan penulisan ini, penulis membatasi menjadi beberapa sub pokok bahasan, meliputi :
1. Pengertian Etika dan kode Etik
2. Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
3. Prinsip-prinsip Etika Bisnis 
4.  Hal – hal yang harus diketahui dalam menciptakan Etika Bisnis tersebut
Maksud dan Tujuan

Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui etika dalam berbisnis
2. Dapat mengetahui bagaimana etika bisnis yang baik agar klien tidak berpindah ke perusahaan lain
3. Dapat memberikan informasi bagi penulis sendiri dan pembaca atas hasil penulisan ini.


BAB II
LANDASAN TEORI

Menurut Para Ahli Menurut Velasques (2002) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Menurut Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis. Menurut Hill dan Jones (1998) Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Menurut Sim (2003) Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat. 
Menurut Brown dan Petrello (1976) Bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalm tugas ini.
Penulis juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui media elektronik seperti menonton acara berita di televise yang kebetulan membahas tentang etika dan kode etik (sesuai dengan mata kuliah yang dicari).



BAB IV
PEMBAHASAN

    4.1.  Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :
· Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
· Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
· Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
 
    4.2.  Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjau lebih lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran dan lingkup pokoketika bisnis yaitu:
1. Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih sering ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2. Etika bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah, mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi.
Ketiga lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya dan bersama – sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis tersebut.

    4.3.  Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.

Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
1. Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
· Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
· Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
· Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
· Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
· Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.

   4.4. Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
a. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
b. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
c. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
d. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
e. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

Pembahasan II :
· Kebanyakan perusahaan yang berada disekitar kita hampir 45% tidak menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya, sedangkan sisanya 55% sudah menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya. Jadi bisa dikatakan bahwa hampir setengahnya produsen atau perusahaan yang ada di sekitar kita melakukan pelanggaran etika.
· Beberapa contoh dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang berada di Indonesia adalah :

a.   Anti nyamuk HIT yang menggunakan pestisida.
b. Semburan lumpur dan gas di Sidoarjo oleh Lapindo Branas karena tidak menggunakan pengaman pada saat pengeboran.
c. Produksi rokok yang terus meningkat seiring dengan promosi iklannya yang menarik. Seharusnya jika kita ingin Negara ini bersih dan sehat produsen rokok tidak membuat iklan sebagus dan semenarik itu dan seharusnya iklan tersebut dibuat dengan akibat yang ditimbulkan dari rokok itu sendiri.
d. Pemalsuan merk dagang palsu di Surabaya (Jawa Pos, mei 2009)
e. Susu dan makanan bayi yang terkontaminasi bakteri enterobacter sazakii yang dapat menyebabkan radang selaput otak dan usus.
f. Telkomsel di duga melakukan Manipulasi iklan Talkmania.
g. Indomie mengandung zat methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat).

  Ø  Factor penyebab perusahaan atau produsen melakukan pelanggaran adalah:
a. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu.
b. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis

  Ø  Adapun upaya yang diharapkan untuk menghindari pelanggaran kode etik salah satunya bagi para pengguna internet adalah:
a. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
b. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negative masalah suku, agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
c. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
d. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
e.Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
f.  Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.


KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN :

·     Dalam berbisnis kita juga harus mempunyai etika. Jika etika kita kurang baik maka orang lain akan menilai anda secara negative.
·    Jika dalam hal sehari – hari kita sudah terbiasa menerapkan etika yang baik maka akan terbiasa atau terbawa hingga kita bekerja.
·    Etika bisnis merupakan etika profesi yang mempunyai banyak kaitan dengan kegiatan bisnis.

SARAN : 

· Etika bisnis harus kita pertahankan dengan baik agar kita tidak kehilangan klien
· Budayakan etika yang baik tidak hanya dalam berbisnis namun dalam kehidupan sehari – hari.
· Perusahaan harus lebih meningkatkan lagi etika bisnisnya baik dari atasan maupun bawahannya.
 
DAFTAR PUSTAKA

Selasa, 14 Oktober 2014

MEMORY KITA

  MEMORY BE BETTER :)



  • Moment In Our School 


  • Moment In Our Wisuda


  • Moment In Our Party 


  • Memory In Our Hunting


Senin, 13 Oktober 2014

BE BETTER :)

Persahabatan yang dimulai tanpa saling mengenal. Yang terjadi karena berkumpul di uks karena pusing saat ‘PENSI’ sekolah berlangsung. Lucu. Menggabungkan enam anak manusia yang berbeda sifat, sikap, dan karakter yang belum mengenal satu sama lain. Namun kami percaya hal itu tak mustahil.
“si endut”, satu-satunya laki-laki dalam anggota ini. kacamata minus yang khas, dengan kumis dan janggut tipis yang sangat mudah mengenalinya bahwa itu dirinya. Sifatnya kekanak-kanakan namun terlihat dewasa dan bijak saat serius. Sikapnya yang ramah, namun agak… emmm.. “erotis” –maap banget.. (kenyataan), :D- membuatnya terlihat menyenangkan. Dia royal. Bahkan terlalu royal. Dia macho. Tapi suka ngaco. Dan dia paling tua. Tapi suka childish.
“si plin plan”, perempuan. Memakai kacamata. Bertubuh “cukup”. Agak susah mendeskripsikan fisiknya. Terlihat dewasa saat orang lain sedang bicara (ikut-ikutan). Tapi terkadang dewasa beneran. Cuma agak “berlebihan”. Sifatnya plin plan. Bentar bentar begini bentar bentar begitu. Ujungnya bukan begini begitu yang dia pilih. Heran. Hyperaktif otaknya. Hahahaa… tapi dia baik. Sikapnya lembut, sopan. Berisik! Huhh.. tapi menghibur.. dan dia sahabat yang baik.
“si periang”,perempuan yang satu ini dia mempunyai sikap yang "periang" namun aku sangat mengenal dirinya. dibalik periang nya dia sangat lemah. dia selalu bisa menyembunyikan masalah, namun jika dia sudah tidak sanggup menampung masalah dia akan bercerita kepada sahabatnya, dia sangat bawel jika salah satu sahabatnya melakukan hal yang konyol atau melakukan hal yang fatal.
“si boros”, huhh.. dia… pokonya sifatnya ini nih… maunya jajan terus, beli ini, beli itu. haduhh… tapi dia baik. dia… susah dijelasin. Yang jelas, doyan hangout. Susah kalo lagi dinasehatin. Hih! Pala batu! Kadang pelupa! Aduhh… yang baiknya dari dia susah diungkapin tapi dia sih baik. baik?? emmm… baik kok..
“si egois”, pendek –ups- tubuhnya mungil, agak kurus, rambut merah semutingan tapi sekarang pake kerudung ikutan aku. Paling egois. Dia itu maunya harus diturutin. Sering banget berantem sama yang lainnya karena beda prinsip. Cerewet. Tapi kadang dia gila.. obsesi jadi model seksi kayanya. Hahaha.. tapi dia baik kok. Kalau ngerti maksudnya dia, dia ga akan egois. 1 yang paling penting kalo emang kesel sama dia. Tinggal aja. Biarin dia ngoceh. Asal jangan marah marah yang ngomongnya pake urat, nanti masuk rumah sakit. Darah tinggi. Beuhhh.. kalo udah kumat. Semua jadi disalahin.
Terakhir, “si labil”, dia paling muda diantara kami. Makanya masih labil. Kadang ngeselin, kadang baik. dia suka labil ngambil keputusan. Dia ajaib. Dia bilang ‘a’ semenit kemudian dia bilang ‘b’. kadang pake kerudung, kadang ilang ga tau kemana kerudungnya. huh.. tapi di pintar. Satu peringkat diatasku. Childish. Iyalah… masil labil. Yaaa… taulah. Pokonya labil.
Itulah kami berenam. Pada dasarnya kami anak yang baik, lucu, humoris. Tapi masalah sering sekali menerpa kami. Mungkin kami kurang bersyukur. Tapi aku salah satu yang bersyukur mempunyai mereka. ga tau deh merekanya…
Tepat 26 November 2011 kami meresmikan tanggal persahabatan kami. Mulai menyatukan cita-cita, keinginan dan segala sesuatu yang indah yang akan kami lakukan bersama.
Keep smiling! Keep solid! And always be better to become the best!

Senin, 06 Oktober 2014

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA APA SAJA

ABSTRAKSI
Anita Eka Dewi
1EB36
21214312
Tugas softskill 1, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2014.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika dan kode etik dalam menulis di sebuah media baik media massa maupun media elektronik. Selain itu penulisan ini juga bertujuan untuk mengetahui definisi dan fungsi dari etika dan kode etik itu sendiri, dengan maksud agar kita dan saya sebagai penulis tidak salah lagi dalam menulis di semua media apa saja. Etika dan kode etik tidak  hanya diterapkan dalam menulis di sebuah media namun etika dan kode etik juga dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari bahkan di dalam lingkungan perusahaan. Karena etika dan kode etik dapat mencerminkan ciri dari seseorang. Etika dan kode etik merupakan suatu hal yang paling penting dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam berkomunikasi / bertutur kata.

BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia informasi tidak lepas dari komunikasi dan dalam komunikasi tersebut ada hal – hal yang perlu di terapkan untuk menjaga komunikasi agar berjalan dengan baik yaitu etika. Teknologi sekarang berbeda sekali dengan teknologi pada zaman dahulu. Pada zaman dahulu hal yang dianggap tabu kini sekarang telah terpecahkan semua permasalahannya dengan teknologi.
Hal inilah yang membuat para remaja menjadi lebih ingin tau tentang teknologi, termasuk media social. Seperti contoh dalam bersosial media menggunakan facebook, twitter atau hal lainnya para remaja atau masyarakat masih mengenyampingkan etika – etika dalam bersosial media.
Media social saat ini pun berkembang sangat pesat dan sekarang bukan saja dinikmati oleh kalangan orang dewasa dan remaja tetapi bahkan anak kecil sekali pun telah menggunakannya. Dalam bersosial media kita harus tahu aturan – aturan mengenai etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media internet.
Di Indonesia, social media yang banyak digunakan adalah jejaring social facebook dan twitter. Dalam social media tersebut kita bebas berbagi dan menuliskan status di social media yang terkadang kita lupa akan etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media. Walau dari facebook atau twitter itu sendiri tidak mencantumkan  tetap saja ada etika yang tidak tertulis yang sewajarnya kita jalani dalam bersosialisasi dan kadang terlupakan oleh kita.
Etika dan kode etik ini bertujuan agar kita sebagai pengguna social media tidak terkena imbas buruk seperti kejahatan, penipuan dan lain sebagainya. Etika dan kode etik tidak  hanya diterapkan dalam menulis di sebuah media namun etika dan kode etik juga dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari bahkan di dalam lingkungan perusahaan. Karena etika dan kode etik dapat mencerminkan ciri dari seseorang. Etika dan kode etik merupakan suatu hal yang paling penting dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam berkomunikasi / bertutur kata.
Dalam bersosialisasi di media social ada beberapa hal yang harus kita ketahui agar kita tidak melupakan etika dan kode etik itu sendiri yaitu kita harus mengetahui batasan dalam berbagi informasi seputar kehidupan pribadi, tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsure SARA dan pornografi karena bisa menyinggung pihak lain dan bisa menimbulkan kesalahpahaman dan bijak dalam menampilkan informasi data pribadi.
          Selain dalam bersosialisasi ada beberapa hal yang harus kita ketahui mengenai etika dan kode etik dalam menulis di media apa saja, yaitu : kode etik dalam bahasa yang sopan dan layak untuk dibaca serta penulisan kalimat yang baik dan benar tanda baca agar pembaca pun merasa senang untuk membacanya serta etika dalam penulisan nama seseorang dengan benar.
Batasan Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini penulis membatasai menjadi beberapa sub pokok bahasan meliputi:
1.  Pengertian Etika dan Kode Etik
2.  Jenis –jenis Etika
3.  Etika dalam bersosial media dan menulis di media internet
Maksud dan Tujuan
Adapun  tujuan  penulisan untuk memenuhi tugas softskill matakuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika dan Kode Etik menulis di media apa saja. maksud dari penulisan adalah:
1.      Untuk mengetahui etika dalam menggunakan jejaring sosial
2.      Dapat mengetahui bagaimana etika yang baik dalam menulis di media
3.      Dapat memberikan sedikit gambaran mengenai etika yang baik dalam menulis di media apa saja, agar tidak terjadi kesalahan kembali.


BAB II
LANDASAN TEORI
Menurut (kamus besar Bahsa Indonesia, 1989) Etika dalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq) dan kupulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq nilai mengenai nilai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
1.      Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya.
2.      Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
3.      Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4.      Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Menurut Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Menurut Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987).
Kattsoff, 1986 mengatakan bahwa etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip – prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
Selain itu Mills juga menulis mengenai utilitarianisme dalam karyanya, On Liberty (1859/1975).  Tugas atau duty adalah sistem etika ke tiga yang banyak menarik dalam jurnalistik, dan sering disebut sebagai lawan terkuat konsekuentialisme.
Dalam versi Immanuel Kant (1785/1964), manusia hidup berdasarkan hukum formal yang harus dipatuhi.
Dalam bukunya An Introduction to Ethics, W. Lilie memberi definisi “etika” sebagai ilmu pengetahuan  normatif mengenai kelakuan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Dari pendapat tersebut—juga pendapat ahli-ahli yang lain, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang menjadi bagian dari filsafat moral. Ketiga hal ini dapat dihubungkan sebagai berikut; etika merupakan filsafat moral dan filsafat moral adalah bagian dari filsafat yang disebut filsafat praktis.
Etika adalah sebuah studi tentang formasi nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip benar dan salah (Altschull, 1990). Dalam kaitannya dengan jurnalistik, etika merupakan perspektif moral yang diacu dalam mengambil keputusan peliputan dan pemuatan fakta menjadi berita. Etika terbagi dua: Substantif, wilayah moral personal untuk mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Operasional, wilayah teknis berupa panduan bagaimana meliput dan memuat sebuah peristiwa.
Menurut Sukardi (2007: 5) terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kode etik dengan hukum. Walaupun sama-sama terhimpun dalam peraturan yang tertulis, kode etik mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda dengan hukum. Setidak-tidaknya terdapat empat perbedaan, yaitu (1) soal sanksi, (2) ruang lingkup, daya laku, atau daya jangkau, (3) prosedur pembuatannya, (4) formalitas dan sikap batiniah.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini.
Penulis juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui media elektronik seperti menonton acara berita di televise yang kebetulan membahas tentang etika dan kode etik.

BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Definisi Etika dan Kode Etik
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.

4.2 Jenis etika
A.    Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:

1.      Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2.      Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

B.     Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologii.Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi.
Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
4.3 Etika Bersosial Media dan Menulis Di Dunia Internet
Dalam bersosial media di dunia internet ada beberapa etika dan kode etik yang harus kita ketahui. Karena dengan kita mengetahui etika dan kode etik yang baik dalam bersosial media maupun dalam menulis di media internet kita akan terhindar dari dampak – dampak yang dapat merugikan diri kita sendiri.
Menulis di media internet tidak boleh asal menulis, jika kita menulis sesuatu mengcopy hasil karya orang lain kita harus menuliskan sumber yang kita dapat karena jika tidak maka akan disebut plagiat dan akan dikenakan sanksi.
Dalam bersosial media pun kita harus mengetahui batasan – batasannya. Tidak semua hal pribadi yang ada kita sebarluaskan kepada orang lain karena hal tersebut sudh melanggar etika dan kode etik yang ada.

KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN :
Ø  Jika kita ingin bersosial media di dunia internet maupun media massa kita tidak boleh melupakan etika dan kode etik yang sudah ada.
Ø  Dijaman yang serba canggih dan modern ini masih banyak orang – orang yang melupakan etika dalam menulis atau bersosialisasi dengan menggunakan media yang pada akhirnya dapat merugikan diri mereka sendiri.
Ø  Media social atau pun media massa mempunyai dampak positif dan negatifnya. Untuk itu diperlukan etika yang baik dalam menulis sesuatu ataupun menyebarkan sebuah informasi kepada halayak banyak. Karena jika kita melupakan etika yang ada dalam menulis maka kita akan sangat dirugikan.
Ø  Etika dan kode etik dapat mengajarkan kita bagaimana cara menulis atau menyampaikan sesuatu kepada seseorang dengan bahasa, tulisan dan tingkah laku yang baik.
SARAN :
§  Jangan pernah melupakan etika yang ada karena etika adalah cerminan dari diri kita atau diri seseorang.
§  Budayakan etika dank ode etik yang baik dalam menulis maupun dalam bersosial media

Sumber :